Pembangunan Ekonomi Daerah dan Otonomi Daerah

1.  UUD Otonomi Daerah Otonomi daerah merupakan implementasi dari ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang menyebutkan otonomi daerah sebagai bagian dari sistem tata negara Indonesia dan pelaksanaan pemerintahan di Indonesia. Ketentuan mengenai pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia tercantum dalam pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa: “Pemerintahan daerah propinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan”. Selanjutnya Undang-Undang Dasar 1945 memerintahkan pembentukan UU Otonomi Daerah untuk mengatur mengenai susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945  Pasal 18 ayat (7), bahwa: “Susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam undang-undang”. Ketentuan tersebut diatas menjadi payung hukum bagi pembentukan UU otonomi daerah di Indonesia, sementara UU otonomi daerah menjadi dasar bagi pembentukan peraturan lain yang tingkatannya berada di bawah undang-undang menurut hirarki atau tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Otonomi daerah di Indonesia dilaksanakan segera setelah gerakan reformasi 1998.Tepatnya pada tahun 1999 UU otonomi daerah mulai diberlakukan.Pada tahap awal pelaksanaannya, otonomi daerah di Indonesia mulai diberlakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.Setelah diberlakukannya UU ini, terjadi perubahan yang besar terhadap struktur dan tata laksana pemerintahan di daerah-daerah di Indonesia. (sumber :http://otonomidaerah.com/uu-otonomi-daerah/)

2. Perubahan Penerimaan Daerah dan Peranan Pendapatan Asli Daerah Perubahan atas pendapatan, terutama PAD bisa saja berlatarbelakang perilaku oportunisme para pembuat keputusan, khususnya birokrasai di SKPD dan SKPKD.Namun, tak jarang perubahan APBD juga memuat preferensi politik para politisi di parlemen daerah (DPRD). Anggaran pendapatan akan direvisi dalam tahun anggaran yang sedang berjalan karena beberapa sebab, diantaranya karena
(a) tidak terprediksinya sumber penerimaan baru pada saat penyusunan anggaran,
(b) perubahan kebijakan tentang pajak dan retribusi daerah, dan
(c) penyesuaian target berdasarkan perkembangan terkini.

Ada beberapa kondisi yang menyebabkan mengapa perubahan atas anggaran pendapatan terjadi, di antaranya: ·      
Target pendapatan dalam APBD underestimated (dianggarkan terlalu rendah). Alasan penentuan target PAD oleh SKPD dapat dipahami sebagai praktik moral hazard yang dilakukan agency yang dalam konteks pendapatan adalah sebagai budget minimizer. Jika dalam APBD “murni” target PAD underestimated, maka dapat “dinaikkan” dalam APBD Perubahan untuk kemudian digunakan sebagai dasar mengalokasikan pengeluaran yang baru untuk belanja kegiatan dalam APBD-P. Kebijakan keuangan daerah diarahkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sebagai sumber utama pendapatan daerah yang dapat dipergunakan oleh daerah dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan daerah sesuai  dengan kebutuhannya guna memperkecil ketergantungan dalam mendapatkan dana dan pemerintah tingkat atas (subsidi). Dengan demikian usaha peningkatan pendapatan asli daerah seharusnya dilihat dari perspektif yang Iebih luas tidak hanya ditinjau dan segi daerah masing-masing tetapi daham kaitannya dengan kesatuan perekonomian Indonesia.

Pendapatan asli daerah itu sendiri, dianggap sebagai alternatif untuk memperoleh tambahan dana yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan pengeluaran yang ditentukan oleh daerah sendiri khususnya keperluan rutin. Oleh karena itu peningkatan pendapatan tersebut merupakan hal yang dikehendaki setiap daerah. (Mamesa, 1995:30) Sebagaimana telah diuraikan terlebih dahulu bahwa pendapatan daerah dalam hal ini pendapatan asli daerah adalah salah satu sumber dana pembiayaan pembangunan daerah pada Kenyataannya belum cukup memberikan sumbangan bagi pertumbuhan daerah, hal ini mengharuskan pemerintah daerah menggali dan meningkatkan pendapatan daerah terutama sumber pendapatan asli daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retribusi Daerah, basil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada daerah dalam menggali pendanaan dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagai mewujudan asas desentralisasi. (Penjelasan UU No.33 Tahun 2004).

3. Pembangunan Ekonomi Regional Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut. (Lincolin Arsyad, 1999). Tujuan utama dari usaha-usaha pembangunan ekonomi selain menciptakan pertumbuhan yang setinggi-tingginya, harus pula menghapus atau mengurangi tingkat kemiskinan, ketimpangan pendapatan dan tingkat pengangguran. Kesempatan kerja bagi penduduk atau masyarakat akan memberikan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (Todaro, 2000). Masalah pokok dalam pembangunan daerah adalah terletak pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan, dan sumberdaya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini mengarahkan kita kepada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk mencipatakan kesempatan kerja baru dan merangsang peningkatan kegiatan ekonomi. Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah.Dalam upaya untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah.Oleh karena itu pemerintah daerah berserta pertisipasi masyarakatnya dan dengan menggunakan sumber daya-sumber daya yang ada harus mampu menaksir potensi sumber daya yang diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerah. Pembangunan ekonomi nasional sejak PELITA I memang telah memberi hasil positif bila dilihat pada tingkat makro. Tingkat pendapatan riil masyarakat rata-rata per kapita mengalami peningkatan dari hanya sekitar US$50 pada pertengahan dekade 1960-an menjadi lebih dari US$1.000 pada pertengahan dekade 1990-an. Namun dilihat pada tingkat meso dan mikro, pembangunan selama masa pemerintahan orde baru telah menciptakan suatu kesenjangan yang besar, baik dalam bentuk personal income, distribution,  maupun dalam bentuk kesenjangan ekonomi atau pendapatan antar daerah atau provinsi. (sumber :http://tugas-akuntansi.blogspot.com/2012/02/pembangunan-ekonomi-daerah.html)


4.      Faktor Penyebab Ketimpangan   Secara umum faktor-faktor utama penyebab terjadinya ketimpangan ekonomi antar provinsi di Indonesia diuraikan sebagai berikut :


  1.     Konsentrasi kegiatan ekonomi yang tinggi di daerah tertentu merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya ketimpangan pembangunan antar daerah. Ekonomi dari daerah dengan konsentrasi kegiatan ekonomoi tinggi cenderung tumbuh pesat, sedangkan daerah dengan tingkat konsentrasi ekonomi rendah akan cenderung mempunyai tingkat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah. Ada dua (2) masalah utama dalam pembangunan ekonomi nasional selama ini.Yaitu : terutama Jawa, dengan berbagai alasan ekonomis maupun politis atau strategis. Dua, yang dimaksud dengan efek menetes ke bawah tersebut tidak terjadi atau prosesnya lambat. Hal terakhir ini disebabkan oleh berbagai faktor, yaitu :
  • Sebagian besar input untuk berproduksi di impor dari luar, bukanya di supali dari dari daerah. Oleh karena itu, keterkaitan produksi ke belakang atau keterkaitan produksi antara industry hilir (downstream industry) di Jawa dan industry hulu (upstream industry) di luar Jawa sangat lemah. 
  • Sektor-sektor primer di daerah-daerah luar Jawa melakukan ekspor tanpa memprosesnya terlebih dahulu untuk mendapatkan nilai mendapatkan nilai tambah atau kalau memprosesnya terlebih dahulu di pulau Jawa sehingga Jawa yang menikmati nilai tambahnya. 
  • Kegiatan ekspor yang bersumber dari daeah di luar Jawa (baik primer maupun dari industry hulu atau midstream industry) pada hasil ekspor lebih banyak dinikmati oleh Jawa. Jadi, kurang berkembangnya sector industry manufaktur di luar Jawa merupakan salah satu penyebab kesenjagan ekonomi antar Jawa dan wilayah di luar Jawa. Sedangkan faktor-faktor yang menyebabkan sebagian besar industry penting di Indonesia, dalam arti kontriusinya yang besar terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB dan kesempatan kerja, tidak berada di luar Jawa karena keterbatasan-keterbatasan di kawasan tersebut, seperti pasar local kecil, infrastruktur terbatas, dan kurang sumber daya manusia; walaupun banyak provinsi di wilayah tersebut, seperti di Aceh, Riau, Kalimantan, dan Irian Jaya, memiliki sumber daya yang cukup.
 2.     Alokasi Investasi
Indikator lain yang juga menunjukkan pola serupa seperti pola distribusi nilai tambah (NT) industry antar provinsi adalah distribusi investasi langsung, baik yang bersumber dari luar negeri (penanaman modal asing-PMA) maupun dari dalam negeri (penanaman modal dalam negeri-PMDN). Berdasarkan teori pertumbuhan ekonomi dari Harrod-Domar yang menerangkan adanya korelasi positif antara tingkat investasi dan laju pertumbuhan ekonomi, dapat dikatakan bahwa kurangnya investasi di suatu wilayah membuat pertumbuhan ekonomi dan tingkat pendapatan masyarakat per kapita di wilayah tersebut rendah karena tidak ada kegiatan-kegiatan ekonomi yang produktif, seperti industry manufaktur.

 3.     Tingkat Mobilitas Faktor Produksi yang Rendah antar Daerah
Kurang lancarnya mobilitas faktor produksi, seperti tenaga kerja dan capital, antar provinsi juga merupakan terjadinya ketimpangan ekonomi regional.Dasar teorinya adalah sebagai berikut.Perbedaan laju pertumbuhan ekonomi antar provinsi membuat terjadinya perbedaan tingkat pendapatan per kapita antar provinsi sejak perbedaan tersebut, dengan asumsi bahwa mekanisme pasar output dan iput bebas (tanpa distorsi yang direkayasa, misalnya sebagai akibat dari suatu kebijakan pemerintah), mempenagruhi mobilitas atau re alokasi faktor produksi antar provinsi. Sesuai teori dari A. Lewis yang  dengan unlimited supply of labor, jika perpindahan faktor produksi antar daerah tidak ada hambatan, maka pada akhirnya pembangunan ekonomi yang optimal antar daerah akan tercapai dan semua daerah akan lebih baik (dalam pengertian Pareto optimal: semua daerah mengalami better off).

 4.     Perbedaan Sumber Daya Alam (SDA) Antar Provinsi
Dasar pemikiran “klasik” sering mengatakan bahwa pembangunan ekonomi di daerah yang kaya sumber daya alam akan lebih maju dan masyarakatnya lebih makmur dibandingkan di daerah yang miskin sumber daya alamnya. Dalam arti sumber daya harus dilihat hanya sebagai modal awal untuk pembangunan, yang selanjutnya harus dikembangkan terus. Untuk maksud ini diperlukan faktoro-faktor lain, diantaranya yang sangat penting adalah teknologi dan sumber daya manusia. Jadi, dengan semakin pentingnya penguasaan teknologi dan peningkatan sumber daya manusia, faktor endowments lambat laun akan tidak relevan lagi. Bukti menunjukkan bahwa Negara-negara naju di Asia Tenggara dan Timur, seperti, Jepang, Korea Selatan, Taiwan , dan Singapura, adalah Negara-negara yang sangat miskin sumber daya alam. Pengalaman mereka menujukkan bahwa faktor-faktor di luar sumber daya alam jauh lebih penting dalam menentukan maju tidaknya pembangunan ekonomi di suatu wilayah.

 5.     Perbedaan Kondisi Demografis Antar Wilayah
Ketimpangan ekonomi regional di Indonesia, disebabkan oleh perbedaan kondisi demografis antar provinsi, terutama dalam hal jumlah dan pertumbuhan penduduk, tingkat kepadatan penduduk, pendidikan, kesehatan, disiplin masyarakat, dan etos kerja.Faktor-faktor ini mempengaruhi tingkat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi lewat sisi permintaan dan sisi penawaran.Dari sisi permintaan, jumlah penduduk yang besar merupakan potensi besar bagi pertumbuhan pasar, yang berarti faktor pendorong bagi pertumbuhan kegiatan-kegiatan ekonomi.Dari sisi penawaran, jumlah populasi yang besar dengan pendidikan dan kesejahteraan yang baik, disiplin yang tinggi, dan etos kerja yang tinggi merupakan asset penting bagi produksi.

 6.     Kurang Lancarnya Perdagangan Antar Provinsi
Kurang lancarnya perdagangan antar daerah (intra-regional trade) juga merupakan unsure yang turut menciptakan ketimpangan ekonomi regional di Indonesia.Ketidaklancaran tersebut disebabkan terutama oleh keterbatasan transportasi dan komunikasi. Perdagangan antar provinsi meliputi barang jadi, barang modal, input perantara, bahan baku, material-material lainnya untuk produksi, dan jasa. Jadi, tidak lancarnya arus barang dan jasa antar daerah  pembangunan dan pertumuhan ekonomi suatu provinsi lewat sisi permintaan dan sisi penawaran. Dari sisi permintaan, kelangkaan barang dan jasa untuk konsumen mempengaruhi permintaan pasar terhadap kegiatan-kegiatan ekonomi local yang sifatnya komplementer dengan barang dan jasa tersebut (misalnya antara pembelian motor yang diimpor dari provinsi lain dan permintaan terhadap topi pengaman (helm) yang diproduksi local) atau yang sifatnya pendukung (misalnya bengkel atau jasa reparasi motor). Sedangkan dari sisi penawaran, sulitnya mendapatkan barang modal, seperti mesin dan alat-alat transportasi, input perantara, dan bahan baku atau material lainnya, dapat menyebabkan kegiatan ekonomi di suatu provinsi lumpuh atau tidak beroperasi secara optimal, yang selanjutnya berarti pertumbuhan ekonomi dan tingkat pendapatan per kapita provinsi tersebut rendah (sumber :http://andreasvalens.blogspot.com/2015/05/materi-89-pembangunan-ekonomi-daerah_78.html)

Pembangunan Indonesia Bagian Timur       ·          

Kasus Pembangunan Indonesia Bagian Timur Hasil pembangunan ekonomi nasional selama pemerintahan orde baru menunjukkan bahwa walaupun secara nasional laju pertumbuhan ekonomi nasional rata-rata per tahun tinggi namun pada tingkat regional proses pembangunan selama itu telah menimbulkan suatu ketidak seimbangan pembangunan yang menyolok antara indonesia bagian barat dan indonesia bagian timur. Dalam berbagai aspek pembangunan ekonomi dan sosial, indonesia bagian timur jauh tertinggal dibandingkan indonesia bagian barat. Tahun 2001 merupakan tahun pertama pelaksanaan otonomi daerah yang dilakukan secara serentak diseluruh wilayah indonesia.
Pelaksanaan otonomi daerah diharapakan dapat menjadi suatu langkah awal yang dapat mendorong proses pembangunan ekonomi di indonesia bagian timur yang jauh lebih baik dibanding pada masa orde baru. Hanya saja keberhasilan pembangunan ekonomi indonesia bagian timur sangat ditentukan oleh kondisi internal yang ada, yakni berupa sejumlah keunggunlan atau kekeuatan dan kelemahan yang dimiliki wilayah tersebut.        ·          

Keunggulan wilayah Indonesia Bagian Timur Keunggulan atau kekeuatan yang dimiliki Indonesia bagian timur adalah sebagai berikut:
1. Kekayaan sumber daya alam
2. Posisi geografis yang strategis
3. Potensi lahan pertanian yang cukup luas
4. Potensi sumber daya manusia

Sebenarnya dengan keunggulan-keunggulan yang dimiliki indonesia bagian timur tersebut, kawasan ini sudah lama harus menjadi suatu wilayah di Indonesia dimana masyarakatnya makmur dan memiliki sektor pertanian, sektor pertambangan, dan sektor industri manufaktur yang sangat kuat. Namun selama ini kekayaan tersebut disatu pihak tidak digunakan secara optimal dan dipihak lain kekayaan tersebut dieksploitasi oleh pihak luar yang tidak memberi keuntungan ekonomi yang berarti bagi indonesia bagian timur itu sendiri.

Kelemahan Wilayah Indonesia Bagian Timur Indonesia bagian timur juga memiliki bagian kelemahan yang membutuhkan sejumlah tindakan pembenahan dan perbaikan. Kalau tidak, kelemahan-kelemahan tersebut akan menciptakan ancaman bagi kelangsungan pembangunan ekonomi di kawasan tersebut. Kelemahan yang dimiliki Indonesia bagian timur diantaranya adalah: 1.    Kualitas sumber daya manuasia yang masih rendah
2.    Keterbatasan sarana infrastruktur
3.    Kapasitas kelembagaan pemerintah dan publik masih lemah
4.    Partisipasi masyarakat dalam pembangunan masih rendah (sumber :http://tugas-akuntansi.blogspot.com/2012/02/pembangunan-ekonomi-daerah.html)

6.      Teori dan analisis pembangunan daerah Ada sejumlah teori yang dapat menerangkan kenapa ada perbedaan dalam tingkat pembangunan ekonomi antardaerah diantaranya yang umum di gunakan adalah teori basis ekonomi,teori lokasi dan teori daya tarik industri.

1. Teori pembangunan ekonomi daerah

a. Teori basis ekonomi
Teori basis ekonomi menyatakan bahwa faktor penentu utama pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah berhubungan langsung dengan permintaan akan barang dan jasa dari luar daerah.

b. Teori lokasi
Teori lokasi juga sering digunakan untuk penentuan atau pengembangan kawasan industri di suatu dareah. Inti pemikiran dari teori ini didasarkan pada sifat rasional pengusaha/perusahaan yang cenderung mencari keuntungan setinggi mungkin dengan biaya serendah mungkin oleh karena itu , pengusaha akan memilih lokasi usaha yang memaksimalkan keuntungannya dan meminimalisasikan biaya usaha atau produksinya, yakni lokasi yang dekat dengan tempat bahan baku dan pasar.

c. Teori daya tarik industry Dalam upaya pembangunan ekonomi daerah di Indonesia sering di pertanyakan. Jenis – jenis industri apa saja yang tepat untuk dikembangkan (diunggulkan) ?Ini adalah masalah membangun fortofolio industri suatu daerah.

2. Model analisis pembangunan daerah Selain teori-teori di atas, ada beberapa metode yang umum digunakan untuk menganalisi posisi relative ekonomi suatu daerah; salah satu di antaranya adalah metode analisis shift-share (SS), location questitens, angka pengganda pendapatan , analisis input output (i-o) ,dan model perumbuhan Harold-domar. Berikut adalah sebagian penjelasan dari model analisis dalam pembagunaan daerah.

a. Analisis SS Dengan pendekatan analisis ini ,dapat di analisis kinerja perekonomian suatu daerah dengan membandingkannya dengan daerah yang lebih besar ( nasional).

b. Location Quotients (LQ) Yaitu untuk mengukur konsentrasi dari suatu kegiatan ekonomi atau sector di suatu daerah dengan cara membandingkan peranannya adalah perekonomian daerah tersebut dengan peranan dari kegiatan ekonomi atau sektor yang sampai di tingkat yang sama.

c. Angka Pengganda Pendapatan
Metode ini umum digunakan untuk mengukur potensi kenaikan pendapatan suatu daerah dari suatu kegiatan ekonomi yang baru atau peningkatan output dari suatu sektor di daerah tersebut.

d. Analisis Input-Output (I-O) Analisis I-O merupakan salah satu metode analisis yang sering digunakan untuk mengukur perekonomian suatu daerah dengan melihat keterkaitan antarsektor dalam usaha memahami kompleksitas perekonomian daerah tersebut, serta kondisi yang diperlukan untuk mempertahankan keseimbangan antara AS dan AD.
(sumber :http://destikafizriani.blogspot.com/2015/05/teori-analisis-pembangunan-ekonomi.html)

Soal :

1. Analisis yang pendekatannya membandingkan suatu daerah dengan daerah lainnya disebut ?
a. SS*
b. Location Quotiens
c. Angka Pengganda Pendapatan
d. Input - Output
e. Teori Lokasi

2. Analisis yang mengukur konsentrasi dari suatu kegiatan ekonomi di suatu daerah dengan cara membandingkan peranannya dengan kegiatan ekonomi atau sektor di tingkat yang sama.. adalah pengertian dari analisis.. ?
a. SS
b. Location Quotiens*
c. Angka Pengganda Pendapatan
d. Input - Output
e. Teori Lokasi

3. Analisis yang mengukur potensi kenaikan pendapatan suatu daerah dari suatu kegiatan ekonomi yang baru atau peningkatan output dari suatu sektor di daerah , adalah pengertian dari analisis ?
a. SS
b. Location Quotiens
c. Angka Pengganda Pendapatan*
d. Input - Output
e. Teori Lokasi

4. Analisi yang mengukur perekonomian suatu daerah dengan melihat keterkaitan antarsektor dalam usaha memahami kompleksitas perekonomian daerah tersebut, serta kondisi yang diperlukan untuk mempertahankan keseimbangan antara AS dan AD. adalah pengertian dari analisis.. ?
a. SS
b. Location Quotiens
c. Angka Pengganda Pendapatan
d. Input - Output*
e. Teori Lokasi

5.  faktor penentu utama pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah berhubungan langsung dengan permintaan akan barang dan jasa dari luar daerah. Merupakan pernyataan dari teori ?
a. Teori Basis Ekonomi*
b. Location Quotiens
c. Angka Pengganda Pendapatan
d. Input - Output
e. Teori Lokasi


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bahasa Inggris Bisnis : Contoh Percakapan Telepon Kantor

Studi Kasus Manajemen Nokia

PDB, Pertumbuhan dan Perubahan Struktur Ekonomi Indonesia